Independen.Net

Portal Berita Independen

Articles by "MK"

Saldi Isra Hakim MK baru
Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra, menjawab pertanyaan wartawan usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/4)

Pakar hukum Saldi Isra resmi diambil sumpahnya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Hakim Konstitusi, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/4). Agar bisa fokus dengan tugasnya, Saldi Isra mundur dari Semen Padang, sekaligus mengajukan cuti sebagai dosen di Universitas Andalas, Padang.

“Terhitung mulai hari ini, saya sudah tidak lagi menjabat sebagai Komisaris Utama PT Semen Padang. Saya sudah menyampaikan surat pernyataan mengundurkan diri,” kata Saldi kepada wartawan usai pengambilan sumpah dirinya oleh Presiden Jokowi.

Begitu juga dengan posisi dirinya sebagai dosen di Universitas Andalas, menurut Saldi, akan diproses pengajuan cuti di luar tanggungan negara.

Dengan melepas semua jabatan itu, Prof Saldi Isra mengaku akan berkonsentrasi sebagai Hakim Konstitusi. Menurut dia, posisinya sebagai Hakim Konstitusi perlu perhatian total, karena dirinya menganggap tahun 2019 akan menjadi periode yang krusial.

“Menuju tahun 2019, semua Hakim Konstitusi dan semua komponen, baik di Sekretariat Jenderal, maupun di Kepaniteraan, harus memiliki komitmen yang sama, sehingga menjelang Pemilu 2019, tingkat kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi bisa pulih seperti sedia kala,” tegas Saldi.

Bangkitkan Semangat Baru

Menurut Saldi Isra, yang paling penting sekarang adalah membangkitkan semangat baru untuk memulihkan posisi Mahkamah Konstitusi (MK) kepada posisi yang dulu pernah dicapai.

“Jadi ini harus menjadi kebutuhan kolektif dan keinginan kolektif di Mahkamah Konstitusi,” ujar Saldi.

Walaupun dirinya adalah hakim paling muda dibanding 9 hakim lainnya, Prof Saldi Isra meyakini, hal itu tidak akan menjadi hambatan, karena para Hakim Konstitusi yang ada sekarang merupakan komunitas yang tidak asing bagi dirinya, dan sudah dikenalnya dengan  baik.

“Saya percaya Hakim Mahkamah Konstitusi menyambut hangat kedatangan saya di Mahkamah Konstitusi, dan itu menjadi modal awal saya untuk bekerja bersama 9 hakim lainnya untuk memulai tantangan baru di Mahkamah Konstitusi,” jelas Saldi. (DND/DNS/ES)

Saldi Isra Hakim MK baru
Hakim MK yang baru dilantik, Saldi Isra, bersalaman dengan Ketua MK Arif Hidayat, usai pengucapan sumpah di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/4)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil sumpah Saldi Isra sebagai Hakim Konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 40/P Tahun 2017 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/4) pukul 10.00 WIB.

Saldi Isra ditetapkan menjadi Hakim Konstitusi periode 2017-2022 untuk menggantikan Patrialis Akbar setelah melalui serangkaian proses seleksi yang dilakukan oleh Pansel Hakim Konstitusi yang dibentuk Presiden Jokowi, Februari lalu.
Presiden Jokowi pelantikan Saldi Isra Hakim MK
Presiden Jokowi melantik Saldi Isra Hakim MK di Istana Negara

Setelah melantik Saldi Isra, Presiden Jokowi juga melantik dan mengambil sumpah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 43 Tahun 2017, serta Keputusan Presiden RI Nomor 44 Tahun 2017 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Presiden Jokowi pada pelantikan anggota KPU dan Bawaslu

Anggota KPU RI masa jabatan 2017-2022 yang dilantik oleh Presiden Jokowi adalah:
1. Pramono Ubaid Tanthowi
2. Wahyu Setiawan
3. Hasyim Asy’ari
4. Ilham Saputra
5. Viryan
6. Evi Novida Ginting Manik
7. Arief Budiman.

Adapun anggota Bawaslu RI masa jabatan 2017-2022 yang dilantik oleh Presiden Jokowi adalah:
1. Ratna Wewi Petalolo
2. Mochammad Afifudin
3. Rahmad Bagja
4. Abhan
5. Fritz Edward Siregar. (DND/ES)


Independen.Net, Jakarta - Usai Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (10/4), Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung menyampaikan bahwa besok direncanakan untuk pelantikan tiga, yaitu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), kemudian Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan satu Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Seskab Pramono Anung - Pelantikan MK Mahkamah Konstitusi, Bawaslu, KPU

“Tentunya nama-nama untuk KPU dan Bawaslu namanya sudah terbuka, dan untuk itu karena memang baik KPU maupun Bawaslu Keppres-nya itu habisnya pada tanggal 12 April, tapi besok dilantik dan Keppres-nya tentunya akan tetap sama,” tutur Seskab Pramono Anung.

Sehingga dengan demikian, lanjut Seskab, kekhawatiran untuk kekosongan KPU, Bawaslu terutama alhamdulillah bisa teratasi. “KPU dan Bawaslu bisa segera bekerja termasuk untuk menyiapkan Pilkada yang akan berlangsung di tahun 2017 ini,” tanbah Mas Pram, panggilan akrab Pramono Anung.

Pelantikan Hakim MK

Saat ditanya mengenai pelantikan 1 (satu) Hakim Mahkamah Konstitusi, Seskab menjawab tunggu saja besok. “Kan namanya sudah beredar kemana-mana. Tunggu saja besok apakah betul Professor yang berasal dari Sumatera Barat,” tambah Seskab.

Mengenai pertimbangan memilih Hakim MK, Seskab menyampaikan yang pertama tentunya dari hasil panitia seleksi (pansel), karena memang seperti yang diberikan sebelumnya, Presiden memberikan arahan untuk pansel melakukan secara transparan, terbuka.

“Dan betul-betul kali ini dalam kondisi MK yang sedang mengalami banyak cobaan, maka diharapkan siapapun nanti yang besok dilantik, saya walaupun tahu tapi enggak etis untuk menyebut. Itu bisa memberikan darah segar, semangat baru bagi kredibilitas, leverage, dan juga marwah dari Makhamah Konsititusi agar wibawanya kembali,” pungkas Seskab seraya menjawab bahwa salah satu preferensi Presiden adalah dengan nilai terbaik. (DNA/FID/JAY/EN)

mahkamah agung
Presiden Joko Widodo memastikan bahwa rekrutmen hakim konstitusi yang berasal dari unsur pemerintah akan dilakukan secara terbuka melalui mekanisme panitia seleksi (pansel). Hal tersebut dimaksudkan agar nantinya hakim konstitusi yang terpilih memiliki integritas dan kemampuan untuk mengemban amanah.

"Kita akan lakukan rekrutmennya dengan pola terbuka, dengan pansel, sehingga masyarakat bisa memberikan masukan-masukan. Saya kira cara itu yang akan kita lakukan dan akan kita dapatkan yang mempunyai kualitas integritas dan kemampuan untuk duduk di Mahkamah Konstitusi (MK)," terangnya usai menghadiri peluncuran kebijakan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor bagi industri kecil dan menengah di Sentra Kerajinan Tembaga Tumang, Kabupaten Boyolali, Senin, 30 Januari 2017.

Terkait dengan operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah seorang hakim konstitusi, dalam siaran pers Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin disebutkan bahwa Presiden Joko Widodo sendiri menerangkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut bila telah menerima laporannya secara penuh dan terdapat permintaan dari MK sebagai pengganti salah satu hakim konstitusi yang sedang dalam pemeriksaan KPK tersebut.

"Nanti kalau sudah mendapatkan laporan secara penuh, kemudian ada juga permintaan ke kita, akan segera kita tindak lanjuti," ujarnya.

Penunjukan hakim konstitusi secara terbuka melalui pansel dan melibatkan berbagai pihak bukanlah hal yang baru bagi Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, Kepala Negara telah memilih I Gede Dewa Palguna sebagai pengganti Hamdan Zoelva sebagai hakim konstitusi pada 2015 lalu. Nama Palguna dipilih Kepala Negara setelah melalui serangkaian tahapan seleksi mulai dari seleksi wawancara, penelusuran rekam jejak oleh KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta tes kesehatan di RSPAD Jakarta. (Humas Kemensetneg)

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget