Independen.Net

Portal Berita Independen

Presiden Jokowi: 4,9 Juta Ha Tanah Akan Diberikan Kepemilikannya Kepada Rakyat

Reforma Agraria, Negara akan membagikan kepemilikan tanah

Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas mengenai reforma agraria, di Kantor Presiden, Jakarta
Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas mengenai reforma agraria, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/3) siang. (Foto: Rahmat/Humas)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, paling tidak terdapat 9 juta hektar tanah yang akan ditata kepemilikannya melalui program reforma agraria. Selain itu, terdapat sekitar 4,9 juta hektar tanah negara yang bisa diberikan kepemilikannya pada rakyat. Termasuk di dalamnya tanah dan Hak Guna Usaha yang tidak diperpanjang, serta tanah-tanah terlantar.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada rapat terbatas tentang Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial, yang digelar di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/3) sore.

Presiden menegaskan, bahwa semangat reforma agraria adalah terwujudnya keadilan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan lahan,  wilayah, dan sumber daya alam.

Karena itu, Presiden menekankan agar reforma agraria juga harus bisa menjadi cara baru, bukan saja untuk menyelesaikan sengketa agraria antara masyarakat dengan perusahaan atau masyarakat dengan pemerintah, tapi juga cara baru untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial ekonomi, khususnya di pedesaan.

“Agar masyarakat, terutama yang masuk dalam lapisan 40 persen terbawah, dapat memiliki akses legal terhadap tanah yang bisa dikelola sebagai sumber penghidupan dan kesejahteraan,” kata Presiden Jokowi.

Presiden mengaku  sudah menerima laporan bahwa paling tidak terdapat 9 juta hektar tanah yang akan ditata kepemilikannya melalui program reforma agraria.

Untuk itu, Presiden meminta kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN untuk fokus bukan saja untuk menuntaskan program sertifikasi lahan terutama bagi rakyat yang tidak mampu, tapi juga segera melakukan pendataan dan penataan sekitar 4,9 juta hektar tanah negara yang bisa diberikan kepemilikannya pada rakyat.

“Saya juga minta reforma agraria juga mencakup penataan sekitar 4,85 juta hektar hutan negara yang berada di bawah lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” sambung Presiden Jokowi seraya menekankan agar proses penataan dan redistribusi aset ini betul-betul dikawal detail, agar tepat sasaran, serta mampu menyentuh 40 persen rakyat yang berada di lapisan ekonomi terbawah.

Sementara terkait dengan perhutanan sosial, Presiden ingatkan kembali bahwa setidaknya sekarang ini terdapat 12,7 juta hektar yang menjadi target program perhutanan sosial, termasuk di dalamnya hutan desa dan hutan adat.

“Saya ingin ini betul-betul menjadi sebuah fokus pekerjaan kita, agar betul-betul yang namanya redistribusi aset, yang namanya reforma agraria, betul-betul segera bisa kita selesaikan,” tegas Presiden Jokowi.

Rapat terbatas itu dihadiri oleh Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Menko Kemaritiman Luhut B Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. (FID/RAH/ES)

Posting Komentar

[blogger][facebook]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget